orang yang mengobati secara tradisional

Dimasyarakat Dayak Tunjung, pemelian atau pengusung ritual Belian memiliki fungsi layaknya seorang dokter. Namun, secara tradisional pemelian ini memiliki cara tersendiri untuk meyembuhkan penyakit. Secara teknis, pemelian menggunakan terapi secara spiritual magis yang sakral untuk menyembuhkan para pasiennya, seperti yang diwariskan para leluhur. Saatini, penggunaan jamu sebagai obat dalam upaya preventif maupun kuratif juga didukung oleh pemerintah Indonesia yang telah menetapkan jamu obat tradisional sebagai produk asli Indonesia pada tanggal 27 Mei 2007. Pengobatan tradisional tidak dapat dipandang sebelah mata, karena pada beberapa kasus di masyarakat ada suatu penyakit yang tidak ObatBatuk Berkualitas mengatasi TBC, Majenang, Central Java, Indonesia. 2 likes · 2 talking about this. Pusat Pengobatan Herbal Mengobati : - Batuk TBC/Batuk Berdarah - Batuk Berdahak/Tanpa Dahak - CaraMengobati Batuk Yang Tak Kunjung Sembuh Secara Alami, Cilacap. 200 likes · 3 talking about this. Cara Mengobati Batuk Yang Tak Kunjung Sembuh Secara Alami Halaman Resmi PT. De Nature Indonesia TopPDF Potensi Antibakteri Beberapa Tumbuhan Obat Tradisional dikompilasi oleh Penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui adanya perbedaan pengaruh pada pengobatan secara tradisional dengan pengaruh pada skala penelitian laboratorium tersebut. Disamping itu, penyelidikan terhadap jenis- jenis Alstonia yang lain Site De Rencontre Pour La France. Pengobatan tradisional sebagai salah satu pengobatan di luar ilmu kedokteran juga dirumuskan pada Pasal 12 Ayat 1 dan 2 Kepmenkes tentang Penyelenggaraan Pengobatan Tradisional bahwa pengobatan tradisional merupakan salah satu upaya pengobatan dan /atau perawatan cara lain di luar ilmu kedokteran dan/atau ilmu keperawatan. Pengobatan tradisional sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 19 Bustanuddin Agus, Agama dalam kehidupan manusia, Jakarta PT Raja Grafindo, Ed. 1-2, 2007, hal. 1-2. 20 Harun Nasution, Falsafah dan Mistisisme dalam Islam, Jakarta Bulan Bintang, 1995, hal. 56. 21 Ninian dalam Peter Connolly, Aneka Pendekatan Studi Agama, terj. Imam Khoiri Yogyakarta, LKiS, 2002, vii, lihat juga Muhaimin, Problematika Agama Dalam Kehidupan Manusia Jakarta Kalam Mulia, 1989, hal. 1. dilakukan sebagai upaya peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit, penyembuhan penyakit, dan/atau pemulihan kesehatan. Metode pengobatan tradisional meskipun di luar ilmu kedokteran namun tetap dipercaya dan diminati oleh masyarakat, hal ini karena tidak semua lapisan masyarakat dapat menerima pengobatan secara medis yang pada umumnya menggunakan obat-obatan melalui proses kimia. Pemerintah menerbitkan aturan melalui Kepmenkes No. 1076//MENKES/SK/VII/2003 tentang Penyelenggaraan Pengobatan tersebut dibentuk oleh Pemerintah, hal ini membuktikan bahwa pengobatan tradisional mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Pelayanan kesehatan tradisional didasarkan pada pengalaman dan keterampilan yang didapat secara turun menurun. Pengobatan tradisional dalam perkembangannya terbagi dua yaitu ada yang bersifat tradisional irasional dan tradisional rasional. Pengobatan tradisional rasional yang dimaksud adalah pengobatan tradisional yang dapat diteliti secara Sarana pengobatan umumnya ditempuh oleh seorang yang sakit/tidak sehat dengan menjalani pengobatan baik secara medis konvensional maupun secara tradisional nonkonvensional.Medis memiliki makna yang berhubungan dengan medis ditangani tenaga medis yang dapat dipertanggungjawabkan dan telah diakui oleh ilmu pengetahuan di bidang kedokteran, sedangkan pengobatan tradisional nonkonvensional merupakan pengobatan yang bersifat turun-temurun dan diakui oleh kalangan masyarakat. 22 Soerjono Soekanto dan Herkutanto, Pengantar Hukum Kesehatan, Bandung Remaja Karya, 1987, hal. 114. Peraturan pengobatan tradisional tersebut dibentuk sebagai upaya mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat selain medis. Pasal 1 Ayat 1 Kepmenkes No. 1076//MENKES/SK/VII/2003 tentang Penyelenggaraan Pengobatan Tradisional menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan pengobatan tradisional adalah pengobatan dan/atau perawatan dengan cara, obat dan pengobatnya yang mengacu kepada pengalaman, keterampilan turun temurun, dan/atau pendidikan/pelatihan, dan diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku dalam masyarakat. Tujuan pengaturan penyelenggaraan pengobatan tradisional dirumuskan pada Pasal 2 Ayat 1,2 dan 3 Kepmenkes tentang Penyelenggaraan Pengobatan Tradisional, bahwa tujuannya 1 membina upaya pengobatan tradisional; 2 memberikan perlindungan kepada masyarakat; 3 menginventarisasi jumlah pengobat tradisional, jenis dan cara pengobatannya. Pengaturan pada Kepmenkes tersebut secara tegas mengatur dan melindungi penyelenggara pengobatan tradisional dan masyarakat selaku pasien. Pengaturan pengobatan tradisional juga ditunjang dan dirumuskan oleh WHO pada tahun 2000 telah menetapkan bahwa pengobatan tradisional adalah jumlah total pengetahuan, keterampilan, dan praktik-praktik yang berdasarkan pada teoriteori, keyakinan, dan pengalaman masyarakat yang mempunyai adat budaya yang berbeda, baik dijelaskan atau tidak, digunakan dalam pemeliharaan kesehatan serta dalam pencegahan, diagnosa, perbaikan atau pengobatan penyakit secara fisik dan juga mental. Pengobatan tradisional sebagai alternatif pengobatan di luar cara medis hanya dapat dilakukan oleh pengobat/orang yang ahli di bidangnya. Menurut rumusan Pasal 1 Angka 16 UU Tahun 2009 tentang Kesehatan yang dimaksud dengan pengobatan tradisional adalah pengobatan dan/atau perawatan dengan cara dan obat yang mengacu pada pengalaman dan keterampilan turun temurun secara empiris yang dapat dipertanggungjawabkan dan diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat. Para ahli dalam bidang kesehatan melaksanakan profesi berdasarkan suatu pekerjaan yang mengandung para ahli dalam bidang kesehatan jika telah dilaksanakan dengan benar menurut tolok ukur profesional standar profesi, maka yang bersangkutan harus mendapat perlindungan Tanggung jawab ukum dokter dan tenaga kesehatan didasarkan atas kode etik profesi untuk dipatuhi dan dilaksanakan oleh para pendukungnya mengandung 3 tiga tujuan, yaitu pertama, suatu kode etik profesi memudahkan dalam pengambian keputusan secara efisien; kedua, secara individual para pengemban profesi itu seringkali membutuhkan arahan untuk mengarahkan prilaku profesionalnya; dan ketiga, etik profesi menciptakansuatu pola prilaku yang diharapkan oleh para pelanggannya secara Jenis-jenis pengobatan tradisional tercantum dalam Pasal 3 Ayat 1 Kepmenkes No. 1076//MENKES/SK/VII/2003tentang Penyelenggaraan Pengobatan Tradisional diklasifikasikan dalam jenis ketrampilan, ramuan, pendekatan agama dan supranatural. Pasal 3 Ayat 2 Kepmenkes 23 Soerjono Soekanto dan Herkutanto,Op. Cit., hal. 35. 24 Hermien Hadiati Koeswadji, Hukum Untuk Perumahsakitan, Bandung Citra Aditya Bhakti. 2002, hal. 37. tentang Penyelenggaraan Pengobatan Tradisional merumuskan Klasifikasi dan jenis sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 meliputi a. Pengobatan tradisional ketrampilan terdiri dari pengobat tradisional pijat urut, patah tulang, sunat, dukun bayi, refleksi, akupresuris, akupunkturis, chiropractor dan pengobat tradisional lainnya yang metodenya sejenis. b. Pengobatan tradisional ramuan terdiri dari pengobat tradisional ramuan Indonesia Jamu, gurah, tabib, shinshe, homoeopathy, aromatherapist dan pengobat tradisional lainnya yang metodenya sejenis. c. Pengobatan tradisional pendekatan agama terdiri dari pengobat tradisional dengan pendekatan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, atau Budha. d. Pengobatan tradisional supranatural terdiri dari pengobat tradisional tenaga dalam prana, paranormal, dukun kebatinan dan pengobat tradisional lainnya yang metodenya sejenis. Pasal 3 Ayat 3 Kepmenkes tentang Penyelenggaraan Pengobatan Tradisional menyatakan, definisi operasional klasifikasi pengobat tradisional sebagaimana dimaksud pada Ayat 2 sebagaimana terlampir pada dan jenis pengobat tradisional dikenal dengan istilah battra. a. Battra ketrampilan adalah seseorang yang melakukan pengobatan dan/atau perawatan tradisional berdasarkan keterampilan fisik dengan menggunakan anggota gerak dan/atau alat bantu lain 1 Battra Pijat Urut adalah seseorang yang melakukan pelayanan pengobatan dan/atau perawatan dengan cara mengurut/memijat bagian atau seluruh tubuh. Tujuannya untuk penyegaran relaksasi otot hilangkan capai, juga untuk mengatasi gangguan kesehatan atau menyembuhkan suatu keluhan atau penyakit. Pemijatan ini dapat dilakukan dengan menggunakan jari tangan, telapan tangan, siku, lutut, tumit, atau dibantu alat tertentu antara lain pijat yang dilakukan oleh dukun/tukang pijat, pijat tunanetra. 2 Battra Patah Tulang adalah seseorang yang memberikan pelayanan pengobatan dan/atau perawatan patah tulang dengan cara tradisional. Disebut Dukun Potong Madura, Sangkal Putung Jawa, Sandro Pauru Sulawesi Selatan. 3 Battra Sunat adalah seseorang yang memberikan pelayanan sunat sirkumsisi secara tradisional. Battra sunat menggunakan istilah berbeda seperti Bong Supit Yogya, Bengkong Jawa Barat. Asal keterampilan umumnya diperoleh secara turun temurun. 4 Battra Dukun Bayi adalah seseorang yang memberikan pertolongan persalinan ibu sekaligus memberikan perawatan kepada bayi dan ibu sesudah melahirkan selama 40 hari. Jawa Barat disebut Paraji, dukun Rembi Madura, Balian Manak Bali, Sandro Pammana Sulawesi Selatan, Sandro Bersalin Sulawesi Tengah, Suhu Batui di Aceh. 5 Battra Pijat Refleksi adalah seseorang yang melakukan pelayanan pengobatan dengan cara pijat dengan jari tangan atau alat bantu lainnya pada zona‐zona refleksi terutama pada telapak kaki dan/atau tangan. 6 Akupresuris adalah seseorang yang melakukan pelayanan pengobatan dengan pemijatan pada titik‐titik akupunktur dengan menggunakan ujung jari dan/atau alat bantu lainnya kecuali jarum. 7 Akupunkturis adalah seseorang yang melakukan pelayanan pengobatan dengan perangsangan pada titik‐titik akupunktur dengan cara menusukkan jarum dan sarana lain seperti elektro akupunktur. 8 Chiropractor adalah seseorang yang melakukan pengobatan kiropraksi Chiropractie dengan cara teknik khusus untuk gangguan otot dan persendian. 9 Battra lainnya yang metodenya sejenis. b. Battra Ramuan adalah seseorang yang melakukan pengobatan dan/atau perawatan tradisional dengan menggunakan obat/ramuan tradisional yang berasal dari tanaman flora, fauna, bahan mineral, air, dan bahan alam lain, antara lain 1 Battra Ramuan Indonesia Jamu adalah seseorang yang memberikan pelayanan pengobatan dan/atau perawatan dengan menggunakan ramuan obat dari tumbuh-tumbuhan, hewan, mineral, dll, baik diramu sendiri, maupun obat jadi tradisional Indonesia. 2 Battra Gurah adalah seseorang yang memberikan pelayanan pengobatan dengan cara memberikan ramuan tetesan hidung, yang berasal dari larutan kulit pohon sengguguh dengan tujuan mengobati gangguan saluran pernafasan atas seperti pilek, sinusitis. 3 Shinshe adalah seseorang yang memberikan pelayanan pengobatan dan/atau perawatan dengan menggunakan ramuan obat‐obatan tradisional Cina. Falsafah yang mendasari cara pengobatan ini adalah ajaran “Tao Taoisme” di mana dasar pemikirannya adalah adanya keseimbangan antara unsur Yin dan unsur Yang. 4 Tabib adalah seseorang yang memberikan pelayanan pengobatan dengan ramuan obat tradisional yang berasal dari bahan alamiah yang biasanya dilakukan oleh orang‐orang India atau Pakistan. 5 Homoeopath adalah seseorang yang memiliki cara pengobatan dengan menggunakan obat/ramuan dengan dosis minimal kecil tetapi mempunyai potensi penyembuhan tinggi, dengan menggunakan pendekatan holistik berdasarkan keseimbangan antara fisik, mental, jiwa, dan emosi penderita. 6 Aromatherapist adalah seseorang yang memberikan perawatan dengan menggunakan rangsangan aroma yang dihasilkan oleh sari minyak murni essential oils yang didapat dari sari tumbuh‐tumbuhan ekstraksi dari bungan, buah, daun, biji, kulit, batang/ranting akar, getah untuk menyeimbangkan fisik, pikiran dan perasaan. 7 Battra lainnya yang metodenya sejenis. c. Pendekatan Agama adalah seseorang yang melakukan pengobatan dan/atau perawatan tradisional dan/atau perawatan tradisional dengan menggunakan pendekatan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, atau Budha. d. Battra Supranatural adalah seseorang yang melakukan pengobatan dan/atau perawatan tradisional dengan menggunakan tenaga dalam, meditasi, olah pernapasan, indera keenam, pewaskita, kebatinan, antara lain 1 Tenaga Dalam Prana adalah seseorang yang memberikan pelayanan pengobatan dengan menggunakan kekuatan tenaga dalam bio energi, inner power antara lain Satria Nusantara, Merpati Putih, Sinlamba, Padma Bakti, Kalimasada, Anugrah Agung, Yoga, Sinar Putih, Sinar Pedrak, Bakti Nusantara, Wahyu Sejati, dan sebagainya. 2 Battra Paranormal adalah seseorang yang memberikan pelayanan pengobatan dengan menggunakan kemampuan indera keenam pewaskita. 3 Reiky Master Tibet, Jepang adalah seseorang yang memberikan pelayanan pengobatan dengan menyalurkan, memberikan energi tenaga dalam baik langsung maupun tidak langsung jarak jauh kepada penderita dengan konsep dari Jepang. 4 Qigong Cina adalah seseorang yang memberikan pelayanan pengobatan dengan cara menyalurkan energi tenaga dalam yang berdasarkan konsep pengobatan tradisional Cina. 5 Battra Kebatinan adalah seseorang yang memberikan pelayanan pengobatan dengan menggunakan kebatinan untuk menyembuhkan penyakit. 6 Battra lainnya yang metodenya Pasien memiliki pengertian orang sakit yang dirawat dokter; penderita sakit; yang memperoleh pelayanan tinggal atau dirawat pada suatu unit pelayanan kesehatan Pelayanan kesehatan terhadap pasien diatur pada Pasal 32 Ayat 1 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dalam keadaan darurat fasilitas pelayanan kesehatan, baik pemerintah maupun swasta, wajib memberikan pelayanan 25 Lampiran Kepmenkes No. 1076//MENKES/SK/VII/2003 tentang Penyelenggaraan Pengobatan Tradisional, Klasifikasi dan Jenis Pengobat Tradisional. 26 Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta PT. Media Pustaka Indonesia Phoenix, 2012, hlm. 162. kesehatan bagi penyelamatan nyawa pasien dan pencegahan kecacatan terlebih dahulu; Ayat 2 dalam keadaan darurat, fasilitas pelayanan kesehatan, baik pemerintah maupun swasta dilarang menolak pasien dan/atau meminta uang muka. Mengutamakan keselamatan terhadap pasien diatur pada Pasal 53 Ayat 1 dan 3 UU No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan perseorangan ditujukan untuk menyembuhkan penyakit dan memulihkan kesehatan perseorangan dan keluarga dan Pelaksanaan pelayanan kesehatan sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 harus mendahulukan pertolongan keselamatan nyawa pasien dibanding kepentingan lainnya. Pasal 56 Ayat 1 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, diatur pula mengenai perlindungan pasien bahwa, setiap orang berhak menerima atau menolak sebagian atau seluruh tindakan pertolongan yang akan diberikan kepadanya. Pasien menolak atau menerima setelah menerima dan memahami informasi mengenai tindakan tersebut secara lengkap. Bentuk perlindungan hukum pasien khususnya dalam lingkup pengobatan tradisional ditetapkan oleh Pemerintah dalam Kepmenkes No. 1076//MENKES/SK/VII/2003 tentang Penyelenggaraan Pengobatan tersebut dibentuk oleh Pemerintah membuktikan bahwa pengobatan tradisional mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Tujuan pengaturan penyelenggaraan pengobatan tradisional dirumuskan pada Pasal 2 Ayat 1,2 dan 3 Kepmenkes tentang Penyelenggaraan Pengobatan Tradisional, bahwa tujuannya 1 membina upaya pengobatan tradisional; 2 memberikan perlindungan kepada masyarakat; 3 menginventarisasi jumlah pengobat tradisional, jenis dan cara pengobatannya. Peraturan pada Kepmenkes tersebut secara tegas mengatur penyelenggara pengobatan tradisional dan memberikan perlindungan kepada masyarakat selaku pasien pengobatan tradisional. Menurut Pasal 15 Kepmenkes Penyelenggaraan Pengobatan Tradisional, pengobatan tradisional harus memberikan informasi yang jelas dan tepat kepada pasien tentang tindakan pengobatan yang yang diberikan secara lisan yang mencakup keuntungan dan kerugian dari tindakan pengobatan yang dilakukan. Semua tindakan pengobatan tradisional yang akan dilakukan terhadap pasien harus mendapat persetujuan pasien dan atau keluarganya. Persetujuan dapat diberikan secara tertulis maupun tindakan pengobatan tradisional yang mengandung resiko tinggi bagi pasien harus dengan persetujuan tertulis yang ditandatangani oleh yang berhak memberikan tersebut merupakan upaya Pemerintah untuk melindungi mengatur tindakan pihak pengobat tradisional kepada pasien agar tidak dirugikan dalam mendapatkan informasi dan tidakkan yang semestinya. Pelayanan kesehatan berhubungan erat dengan kesembuhan pasien yang berobat. Penyembuhan dan pengobatan adalah kedua terminologi yang tidak sama tetapi juga tidak berbeda sama sekali. Penyembuhan adalah upaya yang dilakukan oleh seseorang terhadap orang yang sedang sakit pasien agar sembuh, sedangkan pengobatan adalah upaya yang dilakukan oleh seseorang untuk mengobati orang yang sakit pasien agar tersebut menegaskan penyembuhan mempunyai pengertian yang lebih luas dibandingkan dengan pengobatan. Penyembuhan dapat dilakukan dengan beberapa cara, dan salah satu caranya adalah memberikan obat kepada pasien pengobatan. Cara lain agar orang sakit menjadi sembuh, kecuali memberikan obat adalah mengatur makanan diet, memijat dan mengurut, fisioterapi, berolahraga, memberikan mantera-mantera atau cara-cara tradisional yang Di yayasan asy-syifa’ ini memakai atau menggunakan metode pengobatan yang bersumber pada nilai-nilai Islam. Yang mana dikorelasikan dengan pengobatan dan penyembuhan pada mistisme Islam yang terkandung sesuatu misteri yang tidak dapat dicapai dengan cara biasa atau dengan usaha intelektual. Dalam pengobatan tradisional di yayasan asy-syifa’ini menggunakan pengobatan tradisional ketrampilan seperti pijat urut, kemudian menggunakan pengobatan tradisional ramuan seperti ramuan herbal jamu, menggunakan pengobatan tradisional pendekatan agama seperti pengobatan tradisional pendekatan agama islam, dan juga menggunakan pengobatan tradisional supranatural seperti pengobatan tenaga dalam prana, paranormal, kebatinan dan pengobatan tradisional lainnya dengan metode sejenisnya. 27 BAB III GAMBARAN UMUM YAYASAN ASY-SYIFA’ Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Akhir-akhir ini, semakin banyak iklan yang menyeruakan tentang pengobatan alternatif dengan metode tradisional yang berasal dari negeri China. Memang, tidak salah pepatah yang mengatakan “Tuntutlah ilmu sampai ke negeri China”, karena terdapat banyak ilmu di sana, khususnya ilmu tentang pengobatan alternatif yang menggunakan bahan-bahan China memang terkenal dengan ramuan obat-obatan herbalnya, orang yang mengobati dengan ramuan herbal ini biasanya disebut dengan Shinsei. Tempat praktek Shinsei pun mencapai berbagai daerah dan selalu ramai di kunjungi, baik oleh etnis China itu sendiri maupun etnis lainnya. Berbagai macam penyakit katanya bisa disembuhkan dengan ramuan herbal mereka, dan sedikit banyak juga telah banyak orang yang membuktikan khasiat pengobatan herbal sendiri telah menjalani pengobatan tradisional China yang menggunakan obat-obatan herbal, meskipun belum sembuh total tetapi efek yang dihasilkan dari obat-obatan herbal itu sangat mencengangkan. Banyak perubahan yang telah saya rasakan hanya dalam tempo 7 umumnya, rasa obat-obatan herbal ala Shinsei ini memang pahit dan terdiri dari banyak ragam. Ada yang telah diolah menjadi bentuk serbuk, pil, kapsul, cairan, dan ada juga yang masih dalam bentuk rempah-rempah untuk direbus tradisional Shinsei ini ternyata tidak murah, saya dan keluarga sempat kaget mendengar total pengobatan untuk membeli obat-obatan herbalnya untuk durasi sekitar 3 atau 7 hari, bisa mencapai angka 10 juta! Angka yang sangat fantastis untuk pengobatan alternatif. Alasan mengapa pengobatan ini sangat mahal karena rempah-rempah herbal yang digunakan sebagai obat-obatan di import langsung dari China, bahkan Shinsei yang mengecek kesehatan para pasien juga didatangkan dari China sehingga harus menggunakan baru sadar kalau ternyata kesehatan itu sangat mahal sekali harganya. Harga yang tinggi tersebut bisa dikatakan bersaing ketat dengan harga pengobatan medis, meskipun metode yang digunakan sangat saya telah membuktikan khasiat obat-obatan herbalnya, tetapi masih ada rasa yang mengganjal di hati saya. Mengapa pengobatan China bisa mengalahkan pengobatan tradisional asli Indonesia? Bukankah, negeri ini juga kaya akan rempah-rempah yang berkhasiat? Bukankah, banyak pengobatan alternatif ala Indonesia yang juga menggunakan rempah-rempah sebagai obat-obatannya?Bila saya tilik secara pribadi, ada beberapa hal yang tidak atau belum maksimal dilakukan oleh orang pribumi Indonesia. Mulai dari sisi marketing, sistem, kualitas dan branding. Kita sering mendengar iklan-iklan tentang pengobatan alternatif baik di televisi, radio, media cetak maupun di media internet, intinya selalu sama, bisa mengobati berbagai macam penyakit yang disertai dengan jaminan dan beberapa komentar dari pasien yang telah sembuh. Bila pengobatan alternatif China mulai menggunakan media televisi, ternyata pengobatan alternatif kita masih menyukai menggunakan media cetak di surat kabar dan selebaran-selebaran dan sesekali menggunakan media radio. Memang, untuk beriklan di televisi berarti harus mengeluarkan budget yang tidak sedikit, tetapi televisi adalah media promosi yang sangat efektif. Kalau hanya memikirkan keuntungan tanpa harus melakukan promosi seperti itu mungkin akan semakin sulit yang digunakan juga jauh berbeda, dari pengalaman saya, pengobatan alternatif dari orang pribumi terkesan asal dan tidak menggunakan sistem sama sekali. Siapa yang cepat datang yang duluan tiba maka dialah yang didaulat sebagai pasien nomor satu, meskipun ada juga yang menerapkan sistem cabut nomor. Sosok resepsionis sangat jarang dijumpai, padahal resepsionis adalah bagian dari sistem. Pembukuan juga sepertinya jarang dimiliki, padahal ini adalah sosok paling penting dari sebuah sistem. Yang ada hanyalah, bila pasien datang untuk berobat dan membayar uang jasa, maka uangnya langsung masuk ke menjadi rahasia umum, bila suatu produk mulai naik daun dan dikenal banyak orang, maka lambat laun kualitasnya akan berkurang meskipun harganya semakin meroket, suatu keseimbangan yang jomplang. Walaupun tidak semuanya seperti itu, masih ada balai pengobatan alternatif yang masih mempertahankan kualitas kepada semua juga merupakan faktor paling penting yang tidak atau belum dimiliki oleh balai pengobatan alternatif pribumi. Branding yang mereka miliki hanyalah dari mulut ke mulut, belum menjadi hak paten. Balai pengobatan alternatif China bahkan telah memiliki logo dan brandingnya masing-masing, sehingga semakin menaikkan “nama” pengobatan mereka di kalangan mungkin masih banyak faktor lainnya yang menyebabkan mengapa pengobatan alternatif kita kalah saing dengan pengobatan alternatif dari negeri tirai bambu tersebut. Saya sendiri bukan ingin terlalu membandingkan, namun, saya justru ingin melihat pengobatan tradisional kita ini ikutan bersaing dan menjadi competitor yang terjamin mutu dan khasiatnya. Seperti halnya dunia perfilm-an anak bangsa yang mulai unjuk gigi, maka, apapun yang berbau Indonesia harus ikut unjuk gigi dari itu semua, saya menyadari dan sangat menyadari apa makna dari sebuah kutipan yang berbunyi “ Bila sakit datang, baru terasa betapa mahalnya harga kesehatan”. Lebih baik mencegah daripada mengobati. Meski apapun metode pengobatan yang kita pilih, meski kepada siapa kita berobat, meski harus mengeluarkan budget berapa pun, intinya tetap satu yaitu kesembuhan. Kesembuhan itu sendiri adalah karunia dan berkah dari Tuhan YME, pengobatan dengan segala bentuknya hanyalah mediasi untuk kesembuhan kita. Semoga pengobatan tradisional asli Indonesia bisa bangkit dan bersaing dengan pengobatan lainnya, dan semoga siapapun yang berusaha mencari kesembuhan bisa mendapatkan kesempatan tersebut, Lihat Sosbud Selengkapnya Jakarta - Sejak ribuan tahun yang lalu orang-orang percaya dengan pengobatan secara alami untuk mengobati tubuhnya. Walaupun saat ini terasa sangat kuno dan ketinggalan zaman, pengobatan secara tradisional tidak kalah ampuh dalam menyembuhkan berbagai macam itu, saat ini sudah terdapat cabang ilmu pengatahuan yang didedikasikan untuk studi tentang pengobatan tradisional yaitu Ethnopharmacology. Namun penggunaan bahan-bahan herbal sebagai pengobatan harus diolah dengan benar, karena kesalahan sedikit saja dapat menyebabkan keracunan pada dari BBC, Rabu 28/10/15, berikut 5 pengobatan tradisional yang telah diakui dapat menyembuhkan penyakit. Baca Juga Studi Buktikan Manfaat Tai Chi Bagi Pasien Penyakit Kronis Halaman Selanjutnya Halaman

orang yang mengobati secara tradisional